Polisi Jaring Wanita Cafe Bawah Umur

Polisi Jaring Wanita Cafe Bawah Umur

\"20150226_165218\"ARGA MAKMUR, BE - Cafe Kemumu, Bengkulu Utara (BU) kemarin (26/02) pukul 17.00 WIB dirazia polisi. Hasilnya, terjaring seorang pekerja cafe live musik masih anak di bawah umur. Selain itu, polisi juga menjaring wanita seksi pelayan cafe tersebut. Kasat Binmas Polres BU AKP Jufri usai razia mengatakan, operasi tersebut bertujuan menghimbau seluruh pekerja hiburan malam terutama wanita agar mematuhi aturan. Sementara terkait persoalan pekerja anak bawah umur yang berinisial Pi, polisi tak dapat berbuat banyak. Pasalnya wanita itu mengaku sudah pernah menikah dan berstatus janda. \"Razia ini dalam rangka operasi pembinaan pada kegiatan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat,\" ujar Kasat AKP Jufri. Ditambahkannya, kelima wanita seksi lainnya juga diingatkan untuk memeriksakan kesehatannya, terutama terhadap indikasi adanya penyakit-penyakit berbahaya. Untuk yang umurnya masih tergolong anak-anak. Pihaknya tidak menggolongkan sebagai anak-anak karena sudah pernah menikah. Meskipun mengaku belum menerima informasi mengenai kemungkinan akan adanya protitusi di lokasi tersebut, namun bukti cek medis dinilainya juga penting. Sebab, wanita-wanita yang bekerja di cafe tersebut mengaku sudah pernah bekerja di tempat-tempat lain yang serupa. \"Nanti kita koordinasikan dengan pengelolanya terkait bukti cek kesehatan,\" tegas Kasat. Selain wanita cafe, 5 pelajar yang tengah asyik menenggak tuak di lokasi persawahan Kemumu juga terjaring dalam operasi tersebut. Namun mereka tidak sampai dibawa ke Mapolres BU dan hanya dikenakan hukuman fisik direndam di lokasi siring irigasi Kemumu. \"Untuk pelajar, mereka mengaku sudah menenggak 2,5 liter tuak. Bahkan kita temukan bukti 2 kantung lagi. Setelah kita rendam, kita juga berikan arahan agar tidak mengulanginya, apalagi mereka masih pelajar,\" jelas Kasat Binmas. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: